Pandemi Covid-19 yang melanda
dunia saat ini merupakan salah satu pandemi terbesar sepanjang sejarah manusia.
Bagaimana tidak? hampir seluruh belahan dunia merasakan tidak terkecuali negara
kita tercinta Indonesia. Pandemi Covid-19 ini menyerang semua sektor ekonomi
termasuk industri pariwisata dan perhotelan.
Pemerintah mengusulkan
menggunakan perbankan sebagai modal usaha menghadapi sulitnya perkembangan
industri di masa pandemi Covid-19 ini. Bagaimanakah hasilnya? Walaupun usulan
pemerintah sedikit meringankan beban para penggelut industri perhotelan, namun
tetap membutuhkan relaksasi yang lebih nyata dibandingkan dengan meminjam
apalagi ketika meminjam harus juga mengembalikan sedangkan pemasukan yang ada
adalah nihil atau sangat kurang dari target.
Banyak sudah yang melakukan
analisa-analisa bagaimana agar industri perhotelan di Indonesia tidak mati.
Banyak sudah solusi yang cukup baik namun hanya untuk bertahan saja kedepannya
tidak ada yang tahu. Salah satu solusi yakni adalah pemangkasan karyawan,
solusi ini sebenarnya bukan solusi yang dapat memecahkan masalah namun dampak
dari solusi ini sangatlah besar yakni banyak terjadinya pengangguran maka
terjadilah kemiskinan lalu terjadi banyak kriminalitas.
Pemerintah sedang mengupayakan
untuk solusi yang lebih baik lagi dan solusi dari pemerintah adalah bagaimana
cara tetap melayani tamu hotel namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang
ketat contohnya adalah bagi seorang yang ingin menginap di suatu hotel harus
membawa keterangan bebas Covid-19 atau hasil tes swab namun di mata masyarakat
solusi itu sangatlah berat dengan biaya tes swab yang mahal maka industri
perhotelan akan jalan di tempat dan tetap melakukan solusi pemangkasan
karyawan.
Hotel sebagai tempat isolasi
Usaha perhotelan saat ini masih
dalam keadaan yang tidak baik-baik saja terlebih pola pikir orang-orang yang
menganggap jika hotel itu bagus maka hotel tersebut telah menerapkan protokol
kesehatan yang baik, sedangkan bagi hotel yang memiliki bintang kurang dari 4
akan dipandang sebelah mata.
Dilansir dari situs
Indonesia.go.id, pemerintah menganggarkan dana sebesar 3,5 triliun untuk
penyewaan hotel sebagai tempat isolasi orang tanpa gejala yang difokuskan untuk
hotel bintang 2 sampai 3, namun jika hotel tersebut telah setuju maka hotel
tersebut tidak dapat menerima tamu biasa “orang yang sehat” dan hanya
difokuskan untuk tempat isolasi khususnya pasien tanpa gejala. Hotel yang
bekerjasama dengan pemerintah memiliki kesempatan untuk tetap berkembang di
masa pandemi ini karena jika hanya mengandalkan tamu biasa saja maka target
yang dicapai tentu tidak akan tercukupi oleh karena itu dengan bekerja sama
dengan pemerintah maka hotel tersebut masih dapat berdiri dan mempertahankan
karyawannya.
Hotel akan menyediakan
paket-paket isolasi mandiri bagi pasien OTG (Orang Tanpa Gejala) dengan
berbagai macam penawaran. Terdapat paket yang tersedia untuk isolasi mandiri
dari 7 hingga 14 hari lamanya. Dalam paket tersebut sudah termasuk dalam
fasilitas kamar VIP bersih dan nyaman, pilihan menu makanan 3 kali sehari,
akses wifi tanpa batas, konsultasi dan kunjungan dari dokter umum dan dokter spesialis,
swab PCR, pemeriksaan darah, rontgen thorax, alat oksimetri jari dan termometer
digital, multivitamin, surat keterangan sehat, serta alat dan obat-obatan yang
dibutuhkan lainnya.
Pola kerjasama itu juga memberikan nafas bisnis bagi kalangan industri perhotelan di tengah tingkat hunian kamar hotel yang turun selama pandemi. Harapan dipilihnya hotel bisa menjadi alternatif untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 yang lebih luas. Tentu, ketersediaan swasta untuk ikut membantu pemerintah terutama menyediakan fasilitas hunian sementara bagi pasien OTG (Orang Tanpa Gejala) patut diapresiasi.